Arpindo Multi Utama

Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)  

Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dari proses produksi suatu perusahaan, baik jasa maupun industri. Setiap orang yang bekerja di suatu perusahaan dianggap memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, setiap pemberi kerja wajib memperhatikan dan menerapkan K3

Tujuan K3  

Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.[1] K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja

Pengertian Ahli K3 Umum  

Ahli K3 umum merupakan tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.